Showing posts with label Majalah Pendis. Show all posts
Showing posts with label Majalah Pendis. Show all posts

Wednesday, April 6, 2016

Tafsir Baru Khazanah Keilmuan Islam Nusantara

Berbicara tentang tafsir sebagai ilmu bedah kandungan isi al-Qur'an memang menjadi sangat penting. Sebab pesan mulia kitab suci akan mampu dipahami secara baik, jika tafsir disajikan sesuai dengan kaidah ilmu tafsir.

Penulis buku menegaskan bahwa sudah banyak metode tafsir yang berkembang di Indonesia, baik metode tahlili (runtut) maupun madlu'i (topik khusus). Buku ini adalah sebuah terobosan baru sebagai jawaban keilmuan tafsir yang semakin berkembang.

Tafsir yang dianggap sulit dipelajari dijawab dalam buku ini. Sebanyak 114 surat disajikan dengan ringan, global, padat dan enak untuk dibaca masyarakat umun.

Inilah bentuk bagaimana memudahkan memahami tafsir yang menjadi ilmu inti dalam membedah isi al-Qur'an. Penulisan buku ini diharapkan menjadi tambahan khazanah keilmuan Nusantara dan memotivasi umat Islam untuk umat Islam agar senantiasa mengkaji kandungan surat al-Qur'an.

Tafsir kontemporer yang diangkat dengan tagline: ringkas, aktual dan kontemporer ini menjadi kelanjutan dari sejarah tafsir Nusantara yang dimulai abad 15 hingga 17. Dan tafsir abad 21 inilah yang menjadi jawaban atas problema pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu surat terpanjang dalam al-Qur'an yakni al-Baqarah yang berisi 286 ayat, 6.221 kata dan 25.500 huruf dikupas hanya lima halaman. Dari 286 ayat ini dibagi menjadi menjadi tempat turunnya yaitu 281 di Madinah dan 5 ayat di Mina saat pulang haji wada'.

Surat al-Kautsar yang disebut terpendek dalam al-Qur'an dengan tiga ayat juga dielaborasikan menjadi lima halaman. Artinya bahwa surat-surat yang ada diusahakan untuk dijelaskan secara ringkas. Dan ini yang menjadi identitas tafsir ijmali di era kontemporer ini.

Kupasan mengenai surat al-Mujadalah (perdebatan) dibuat dengan pola sistematis dari kisah Khaulah binti Tsa'labah yang mengadukan dzihar suaminya. Sang suami menganggap dirinya sudah seperti punggung ibunya. Pada masa jahiliyah, dzihar dan talak itu disamakan.

Perdebatan terminologi ini menjadikan keterangan nyata bahwa al-Qur'an membedakan antara talak dan dzihar. Dan pesan suci yang lahir adalah bagaimana seorang suami berbaik hati dengan istri. Termasuk menyatakan bahwa dzihar adalah pernyataan kedustaan dan kemungkaran yang memiliki implikasi sanksi.

Jika ucapan itu sudah terjadi, maka untuk menjalin kembali hubungan suami-istri harus memerdekakan budak atau menjalankan puasa dua bulab berturut-urut. Jika tidak mampu berpuasa ia harus memberikan makan kepada 60 orang miskin.

Pola komunikasi dalam al-Qur'an ini yang diatur secara baik. Dimana cara berhubungan itu perlu dengan tata cara dan sopan santun. Rasulullah SAW selalu memberikan contoh agar perdebatan itu tidak diperpanjang. Maka suri tauladan itu ditunjukkan oleh Rasulullah dengan memberi makan pada anak miskin.

Bahkan Rasulullah juga memberikan tauladan agar tetap berbaik hati dengan orang yang memusuhi Islam. Semua teks al-Qur'an itu yang perlu diterjemahkan secara baik agar tidak disalahpahami. Sebab dengan cara bergaul secara luas tersebut justru akan lebih memberikan nuansa dakwah yang fleksibel.

Buku ini layak dibaca oleh para pecinta ilmu tafsir, akademisi, mahasiswa dan semua kalangan yang ingin tahu isi kandungan al-Qur'an. Pembaca akan dibuat mudah mencerna semua isi surat al-Qur'an hanya dengan membaca buku karya Prof Muhibbin Noor ini.

Tafsiran semua surat al-Qur'an ini menjadi khazanah baru keilmuan Islam Nusantara. Jika biasanya tafsir ijmali itu menyederhanakan ayat, maka buku ini menyederhanakan surat. Dan tidak sedikit ada kajian-kajian tematik yang muncul dalam nilai keijmaliannya. Selamat membaca.

Peresensi: M Rikza Chamami, Dosen UIN Walisongo Semarang.

Identitas buku:
Judul: Tafsir Ijmali: Ringkas, Aktual dan Kontemporer
Penulis: Prof Dr Muhibbin Noor, MAg
Penerbit: Fatawa Publishing
Tahun: 2016
Halaman: x + 542

Tuesday, February 2, 2016

Majalah Pendis Edisi Ke V, Skema Pendanaan Pendidikan Islam [E-Magazine]

Majalah Pendis Edisi V - Skema Pendanaan Pendidikan Islam


Majalah Pendidikan Islam (PENDIS) yang dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI edisi terbaru, edisi 5 tahun 2015 telah terbit. Edisi kali ini, Majalah PENDIS membahas tema pokok secara detail tentang skema pendanaan pendidikan di lingkungan pendidikan Islam yang selama ini mengalami ketimpangan dibanding pendidikan umum dari jumlah total anggaran 20 persen yang dikucurkan APBN untuk pendidikan Indonesia.


[su_document url="http://www.pendidikanislam.id/wp-content/uploads/2016/02/Majalah-Pendis-Edisi-V-Skema-Pendanaan-Pendidikan-Islam.pdf" width="620" height="1040"]


Wednesday, January 27, 2016

Majalah Pendis Edisi V: Bagaimana Pendanaan Pendidikan Islam?



Published by: Pendidikan Islam




JAKARTA, PENDIDIKANISLAM.ID - Majalah Pendidikan Islam (PENDIS) yang dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI edisi terbaru, edisi 5 tahun 2015 telah terbit. Edisi kali ini, Majalah PENDIS membahas tema pokok secara detail tentang skema pendanaan pendidikan di lingkungan pendidikan Islam yang selama ini mengalami ketimpangan dibanding pendidikan umum dari jumlah total anggaran 20 persen yang dikucurkan APBN untuk pendidikan Indonesia.




[caption id="attachment_174" align="aligncenter" width="715"]Majalah-Pendis-Edisi-5 Majalah-Pendis-Edisi-5[/caption]

Dalam pengantarnya, Pemimpin Redaksi Majalah PENDIS, M Ishom Yusqi megatakan, pendidikan di Indonesia mengalami dikotomi anggaran antara pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama dan pendidikan umum di lingkungan Kemdikbud. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan perkembangan pendidikan Islam yang berkembang pesat dan membutuhkan skema anggaran lebih untuk mengelolanya.


“Perkembangan pendidikan Islam tidak sepadan dengan perhatian negara, terutama soal penganggaran. Padahal sektor pendidikan di Indonesia sangat dimanjakan dengan porsi 20 persen APBN dan APBD,” terang Ishom.


Ishom juga menjelaskan, besarnya dana pendidikan Islam yang ditransfer ke daerah tidak bisa digunakan untuk lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dengan alasan otonomi daerah. “Secara bertahap, ketimpangan anggaran pendidikan ini harus segera di atasi,” tegasnya.


Selain membahas ketimpangan anggaran pendidikan, Majalah PENDIS juga mengulas laporan khusus tentang Hari Santri, apakah lengkah riil selanjutnya yang harus dilakukan setelah ditetapkannya hari santri pada 22 Oktober 2015 lalu terkait dengan pengembangan pendidikan Islam.


“Jangan sampai penetapan hari santri nasional tidak dibarengi dengan meningkatnya kualitas pendidikan Islam di madrasah dan pesantren,” jelas Redaktur Pelaksana Majalah PENDIS, Muhtadin AR di Jakarta.


Edisi 5 tahun 2015 ini, Majalah PENDIS terbit setebal 103 halaman dengan tampilan yang terus-menerus diperbarui. Selain topik utama dan laporan khusus di atas, majalah ini juga menyajikan informasi dan berita-berita terkini tentang dunia pendidikan Islam.


Diantara rubrik yang tersaji dalam majalah ini yaitu, salam redaksi, lapoaran khusus, jelajah, wawasan, inovasi pendidikan Islam, warta pendidikan Islam, wawancara, kolom, kajian pustaka, profil, jendela, telisik, serba-serbi pendidikan Islam, dan perlu tahu. (Fathoni Ahmad)