Showing posts with label Pendidikan Tinggi Islam. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Tinggi Islam. Show all posts

Tuesday, July 26, 2016

Pemerintah Siapkan 22 M Bangun Universitas Islam Internasional Indonesia

universitas

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemeriantah akan membangun kampus universitas tersebut di Cimanggis, Depok, Jabar, dengan luas lahan sekitar 142 hektar. Diharapkan, pada tahun 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.


“Tanah aset negara yang dimiliki oleh Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut, dinilai ideal dan strategis karena relatif dekat dengan Jakarta dan adanya akses jalan tol menuju lokasi,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memimpin rapat yang membahas tentang pendirian UIII di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis, (21/7).


Dalam rapat tersebut, Wapres mengarahkan untuk dibentuk dua tim atau satuan tugas, yakni tim yang bekerja membangun infrastruktur sarana fisik dan tim yang bertugas menyiapkan aspek non fisik seperti konsep visi, misi dan kurikulum pendidikan. Kedua tim diharapkan dapat bekerja bersamaan dan paralel, sehingga diharapkan pada tahun 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.


Terkait pendanaan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam melaporkan, Kementerian Agama akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar di tahun 2016 yang diperoleh dari penghematan anggaran perjalanan dinas, rapat dan honor senilai Rp 6 miliar. Sedangkan Rp 16 miliar kekurangannya dimasukkan dalam pengajuan penambahan APBNP 2016.


Sementara menanggapi soal pendanaan itu, Wapres mengharapkan agar dapat dibuka penerimaan dana bantuan atau hibah dari luar negeri. Menurutnya, banyak negara yang menghargai inisiatif Indonesia mendirikan pusat kajian tentang Islam.


“Hampir semua negara sangat appreciate. Justru yang semangat itu negara-negara Barat, Amerika dan Eropa, karena Indonesia negara dengan penduduk muslim terbesar,” jelas Wapres.


Arahan Wapres lainnya, terkait arsitektur dan desain kampus, harapannya UIII akan memiliki sarana dan infrastruktur yang modern dan futuristik, dengan fasilitas teknologi dan lingkungan yang hijau.


“Harus modern dan futuristik, seperti membangun bandara saja. Jangan pakai identitas etnik tertentu. Nggak perlu pakai kubah-kubah seperti di Turki,” seru Wapres.


Dengan kampus UIII, menurut Wapres, Indonesia ke depan diharapkan dapat menjadi contoh negara dengan pluralisme dan toleransi yang baik, dimana orang-orang dari seluruh penjuru dunia akan belajar tentang Islam yang moderat.


“Kampus ini disiapkan untuk pemikir dan intelektual Islam yang mendunia, makanya hanya untuk S2 dan S3, post graduate saja,” pesan Wapres.


Rapat yang membahas pendirian UIII itu dihadiri oleh,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir. (SetwapresRI/ES/@viva_nu)

Thursday, June 16, 2016

Ini “SPP” untuk UIN/STAIN/IAIN pada tahun 2016/2017

[caption id="attachment_2043" align="aligncenter" width="858"]Uang Kuliah Tunggal Uang Kuliah Tunggal[/caption]

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (UKT-PTKN) atau yang akrab ditelinga masyarakat dengan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) untuk kampus UIN (Universitas Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) pada tanggal 09 Juni 2016 yang lalu telah diputuskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.


Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 289 tahun 2016 ini maka Menteri Agama menetapkan UKT bagi program diploma dan sarjana tahun akademik 2016/2017. UKT ini dikategorikan atas beberapa kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya dalam satu (1) semester.


Kategorisasi ini terdiri atas 6 (enam) yaitu kelompok I, II, III, IV, V dan kelompok Bidikmisi. Kelompok I range UKT-nya 0-400ribu. Kelompok II, III, IV dan V bervariasi 1juta – 22 juta (termasuk pada Fakultas Kedokteran) Kelompok Bidikmisi UKT-nya flat 2,4juta.


Dengan sistem UKT ini, maka tidak ada lagi pembayaran biaya gedung, atau biaya uang pangkal, dan lain-lain. Pembayaran UKT dilakukan setiap awal semester baru yang besarnya tetap sejak awal semester I. Misalnya pada semester I anda membayar biaya UKT sebesar Rp. 1.000.000,00 , maka UKT untuk semester berikutnya juga sebesar Rp. 1.000.000,00.


Contoh pembayaran UKT di UIN SUKA misalnya,  dikelompokkan menjadi 3, yaitu UKT I, UKT II, dan UKT III dengan ketentuan: 1) Calon mahasiswa UIN SUKA dari Jalur SNMPTN, SBMPTN, SPAN-PTKIN, dan UM-PTKIN dikelompokkan dalam salah satu dari 3 kelompok UKT tersebut. 2) Calon mahasiswa dari jalur mandiri hanya akan dikelompokkan pada UKT II dan UKT III.


Bagi yang mengalami keberatan dengan besarnya biaya UKT di PTKIN tertua ini misalnya,  maka dapat mengajukan penurunan UKT dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak UIN SUKA. Usulan ini dapat dilakukan pada semester berikutnya. Mungkin hal ini berbeda pada setiap kampus.


Untuk kelompok Bidikmisi, diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.  Pengusulan Bidikmisi dilakukan sejak awal seleksi penerimaan mahasiswa baru. Bagi yang bisa mendapatkan Bidikmisi, maka biaya kuliah akan ditanggung oleh Pemerintah. Selan itu, anda juga akan mendapatkan uang saku untuk biaya kehidupan sehari-hari. (@viva_tnu)


Info lebih lanjut silahkan lihat : http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/KMA289TAHUN2016.pdf