Showing posts with label Kampus. Show all posts
Showing posts with label Kampus. Show all posts

Tuesday, July 26, 2016

ICMI Apresiasi Berdirinya UIII

[caption id="attachment_2258" align="aligncenter" width="600"]Ikatan Cendekiawan se-Indonesia Ikatan Cendekiawan se-Indonesia[/caption]

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia,  ICMI memandang upaya pemerintah untuk menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan melalui pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)


 “UIII harus mendapat dukungan penuh dari seluruh umat Islam, khususnya kaum cendekiawan,” katanya Sekjen ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Moh. Jafar Hafzah.


Sebagai cendekiawan muslim, lanjut Jafar, ICMI sangat mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres pendirian UIII. Ini menunjukan bahwa pemerintah juga peduli terhadap kemajuan pendidikan umat Islam, hingga mendorongnya ke tingkat internasional.


 “Sebab, dengan langkah itu Indonesia dapat menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional, jadi upaya yang dilakukan tentu juga dengan bantuan yang maksimal pula,” tegas Jafar.


Melalui pendirian UIII itu, ICMI berharap akan muncul generasi cendekiawan muslim Indonesia yang baru dan lebih menguasai wawasan internasional namun berjiwa nasionalis tinggi, kata Jafar.


“Posisi ICMI dalam hal ini sangat jelas, kita dukung sepenuhnya dan akan membantu jika diperlukan dalam proses lebih lanjut nantinya,” pungkas Jafar.


Terkait hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tengah merancang naskah akademik pendirian UIII. Naskah tersebut sebagai panduan teknis penerapan Perpres.


“Naskah akademiknya sedang kami persiapkan. Naskah akademik itu sebagai bentuk implementasi Perpres ini,” kata Lukman, di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.


Lukman mengatakan, UIII akan mengembangkan pengkajian Islam yang khas Indonesia. Pengkajian ini dianggap penting karena nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia memiliki kekhasan yang dapat memberi sumbangsih positif bagi peradaban dunia.


“Sudah waktunya bagi Indonesia, yang punya jumlah umat Muslim terbesar di dunia, memiliki universitas bertaraf internasional yang secara khusus mengkaji, mendalami, sekaligus mengembangkan Islamic studies,” ucap dia.


Meski begitu, pendirian UIII hanya dikhususkan pada studi magister dan doktoral. Studi untuk sarjana, kata Lukman, akan menjadi wewenang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


“Untuk Strata-1 (S1) biarkan menjadi fokus dari PTKIN, seperti IAIN, STAIN dan UIN,” ucap dia.


UIII rencananya juga difokuskan untuk mahasiswa luar negeri. Lukman menjelaskan, tiga per empat kuota mahasiswa UIII akan diisi mahasiswa asing.


“75 persen total mahasiswa yang ada diperuntukkan untuk mahasiswa asing,” ujar dia.

Universitas...


icmiUniversitas bertaraf internasional


Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia, pemerintah memandang perlu menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan.


Pemerintah memandang Indonesia perlu menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional.


Seperti diketahui, UIII merupakan perguruan tinggi yang berstandar internasional dan menjadi model pendidikan tinggi Islam terkemuka dalam pengkajian keIslaman strategis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama, demikian Jafar mengutip bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut.


Menurut Perpres tersebut, UIII dikelola sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum, dan pembinaannya dilakukan secara teknis akademis oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan kementerian yang terkait di bidang Pendidikan Tinggi.


Sementara dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berstandar internasional sebagaimana dimaksud dan dalam diplomasi luar negeri, difasilitasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri.


Perpres itu juga menegaskan, UIII mempunyai tugas utama menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu agama Islam.


Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, UIII dapat menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Adapun pendanaan penyelenggaraan UIII, menurut Perpres ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.


Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan UIII, menurut Perpres ini, diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama dan peraturan menteri lain/pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait sesuai dengan kewenangannya.


“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 29 Juni 2016 itu, demikian sumber di Sekretariat Kabinet menyebutkan (setkab.go.id/@viva_tnu)

Pemerintah Siapkan 22 M Bangun Universitas Islam Internasional Indonesia

universitas

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemeriantah akan membangun kampus universitas tersebut di Cimanggis, Depok, Jabar, dengan luas lahan sekitar 142 hektar. Diharapkan, pada tahun 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.


“Tanah aset negara yang dimiliki oleh Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut, dinilai ideal dan strategis karena relatif dekat dengan Jakarta dan adanya akses jalan tol menuju lokasi,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memimpin rapat yang membahas tentang pendirian UIII di kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Kamis, (21/7).


Dalam rapat tersebut, Wapres mengarahkan untuk dibentuk dua tim atau satuan tugas, yakni tim yang bekerja membangun infrastruktur sarana fisik dan tim yang bertugas menyiapkan aspek non fisik seperti konsep visi, misi dan kurikulum pendidikan. Kedua tim diharapkan dapat bekerja bersamaan dan paralel, sehingga diharapkan pada tahun 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.


Terkait pendanaan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam melaporkan, Kementerian Agama akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar di tahun 2016 yang diperoleh dari penghematan anggaran perjalanan dinas, rapat dan honor senilai Rp 6 miliar. Sedangkan Rp 16 miliar kekurangannya dimasukkan dalam pengajuan penambahan APBNP 2016.


Sementara menanggapi soal pendanaan itu, Wapres mengharapkan agar dapat dibuka penerimaan dana bantuan atau hibah dari luar negeri. Menurutnya, banyak negara yang menghargai inisiatif Indonesia mendirikan pusat kajian tentang Islam.


“Hampir semua negara sangat appreciate. Justru yang semangat itu negara-negara Barat, Amerika dan Eropa, karena Indonesia negara dengan penduduk muslim terbesar,” jelas Wapres.


Arahan Wapres lainnya, terkait arsitektur dan desain kampus, harapannya UIII akan memiliki sarana dan infrastruktur yang modern dan futuristik, dengan fasilitas teknologi dan lingkungan yang hijau.


“Harus modern dan futuristik, seperti membangun bandara saja. Jangan pakai identitas etnik tertentu. Nggak perlu pakai kubah-kubah seperti di Turki,” seru Wapres.


Dengan kampus UIII, menurut Wapres, Indonesia ke depan diharapkan dapat menjadi contoh negara dengan pluralisme dan toleransi yang baik, dimana orang-orang dari seluruh penjuru dunia akan belajar tentang Islam yang moderat.


“Kampus ini disiapkan untuk pemikir dan intelektual Islam yang mendunia, makanya hanya untuk S2 dan S3, post graduate saja,” pesan Wapres.


Rapat yang membahas pendirian UIII itu dihadiri oleh,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir. (SetwapresRI/ES/@viva_nu)