Showing posts with label Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Show all posts

Tuesday, July 26, 2016

ICMI Apresiasi Berdirinya UIII

[caption id="attachment_2258" align="aligncenter" width="600"]Ikatan Cendekiawan se-Indonesia Ikatan Cendekiawan se-Indonesia[/caption]

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia,  ICMI memandang upaya pemerintah untuk menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan melalui pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)


 “UIII harus mendapat dukungan penuh dari seluruh umat Islam, khususnya kaum cendekiawan,” katanya Sekjen ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Moh. Jafar Hafzah.


Sebagai cendekiawan muslim, lanjut Jafar, ICMI sangat mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres pendirian UIII. Ini menunjukan bahwa pemerintah juga peduli terhadap kemajuan pendidikan umat Islam, hingga mendorongnya ke tingkat internasional.


 “Sebab, dengan langkah itu Indonesia dapat menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional, jadi upaya yang dilakukan tentu juga dengan bantuan yang maksimal pula,” tegas Jafar.


Melalui pendirian UIII itu, ICMI berharap akan muncul generasi cendekiawan muslim Indonesia yang baru dan lebih menguasai wawasan internasional namun berjiwa nasionalis tinggi, kata Jafar.


“Posisi ICMI dalam hal ini sangat jelas, kita dukung sepenuhnya dan akan membantu jika diperlukan dalam proses lebih lanjut nantinya,” pungkas Jafar.


Terkait hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tengah merancang naskah akademik pendirian UIII. Naskah tersebut sebagai panduan teknis penerapan Perpres.


“Naskah akademiknya sedang kami persiapkan. Naskah akademik itu sebagai bentuk implementasi Perpres ini,” kata Lukman, di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.


Lukman mengatakan, UIII akan mengembangkan pengkajian Islam yang khas Indonesia. Pengkajian ini dianggap penting karena nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia memiliki kekhasan yang dapat memberi sumbangsih positif bagi peradaban dunia.


“Sudah waktunya bagi Indonesia, yang punya jumlah umat Muslim terbesar di dunia, memiliki universitas bertaraf internasional yang secara khusus mengkaji, mendalami, sekaligus mengembangkan Islamic studies,” ucap dia.


Meski begitu, pendirian UIII hanya dikhususkan pada studi magister dan doktoral. Studi untuk sarjana, kata Lukman, akan menjadi wewenang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


“Untuk Strata-1 (S1) biarkan menjadi fokus dari PTKIN, seperti IAIN, STAIN dan UIN,” ucap dia.


UIII rencananya juga difokuskan untuk mahasiswa luar negeri. Lukman menjelaskan, tiga per empat kuota mahasiswa UIII akan diisi mahasiswa asing.


“75 persen total mahasiswa yang ada diperuntukkan untuk mahasiswa asing,” ujar dia.

Universitas...


icmiUniversitas bertaraf internasional


Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia, dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia, pemerintah memandang perlu menjadikan Islam di Indonesia sebagai pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia, serta inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan.


Pemerintah memandang Indonesia perlu menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia dan mengenalkannya kepada dunia internasional melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional.


Seperti diketahui, UIII merupakan perguruan tinggi yang berstandar internasional dan menjadi model pendidikan tinggi Islam terkemuka dalam pengkajian keIslaman strategis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama, demikian Jafar mengutip bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut.


Menurut Perpres tersebut, UIII dikelola sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum, dan pembinaannya dilakukan secara teknis akademis oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan kementerian yang terkait di bidang Pendidikan Tinggi.


Sementara dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berstandar internasional sebagaimana dimaksud dan dalam diplomasi luar negeri, difasilitasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri.


Perpres itu juga menegaskan, UIII mempunyai tugas utama menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu agama Islam.


Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, UIII dapat menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Adapun pendanaan penyelenggaraan UIII, menurut Perpres ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.


Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan UIII, menurut Perpres ini, diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama dan peraturan menteri lain/pimpinan lembaga pemerintah non kementerian yang terkait sesuai dengan kewenangannya.


“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 29 Juni 2016 itu, demikian sumber di Sekretariat Kabinet menyebutkan (setkab.go.id/@viva_tnu)

“Behind The Scene” UIII. Teten : Presiden Ingin Ajaran Islam Moderat Dijaga

[caption id="attachment_2253" align="aligncenter" width="600"]Kepala Staf Presiden, Teten Masduki Kepala Staf Presiden, Teten Masduki[/caption]

“Perguruan tinggi Islam moderat  yang betul betul sebuah universitas yang besar, yang nanti akan menjadi kiblat perguruan tinggi Islam dunia.” Demikian kata Presiden Joko Widodo dalam pengantar rapat terbatas (ratas) yang diselenggarakan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2016) yang lalu


Hadir dalam ratas tersebut; Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI Din Syamsudin, serta beberapa Rektor Universitas Islam Negeri (UIN).


Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menjelaskan, Presiden Jokowi ingin agar ajaran Islam yang moderat perlu dijaga, sebab hal ini dapat memunculkan citra Islam di Indonesia yang cinta damai. Sehingga pemikiran bahwa Islam identik dengan terorisme dan anti demokrasi terpatahkan.


“Diharapkan perguruan tinggi Islam moderat yang bertaraf internasional tersebut dapat membuat terobosan dalam pola didiknya dengan materi ajaran tentang nilai-nilai keislaman yang moderat sesuai dengan Pancasila,” papar Teten dalam siaran persnya Jumat (5/6) sore.


Menurut Tim Komunikasi Presiden itu, Presiden Jokowi berharap dengan adanya perguruan tinggi Islam yang bertaraf internasional, maka di kemudian hari, Indonesia mampu melahirkan ilmuwan Islam, seperti Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd, yang pemikiran dan ilmu pengetahuannya diakui dunia sampai saat ini.


Kekuatan Indonesia


Presiden Jokowi  dalam ratas tersebut mengemukakan, bahwa dalam pertemuanya dengan Kepala-Kepala Negara selalu ia menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia. “Selalu itu saya awali dengan itu karena menurut saya itu kekuatan kita saat ini dalam geopolitik maupun geoekonomi dunia,” ungkap Jokowi.


Menurut Presiden, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) sekarang memberikan respek yang sangat besar kepada Indonesia karea kita dianggap sangat rukun, persatuan kita juga sangat bagus meskipun kita beragam agama dan beragam suku, dan juga ada 17.000 pulau.


Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, bersama-sama dengan Wapres Jusuf Kalla, ia merasa perlu menggagas mengenai sebuah perguruan tinggi Islam moderat di Indonesia yang betul-betul sebuah universitas yang besar, yang akan menjadi kiblat perguruan tinggi Islam dunia.


“Kalau memang ini disetujui, nanti konsep besarnya seperti apa, kemudian juga lokasinya, segera kita tentukan, dan segera kita putuska, dan tentu saja mengenai pendanaan akan segera kita carikan,” pungkas Presiden Jokowi. (ES/@viva_tnu)