Friday, February 12, 2016

Mengintensifkan Gerakan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Madrasah dan Pesantren

Jakarta, PENDIDIKANISLAM.ID - Pasca teror Bom di Jl Thamrin Jakarta Pusat Januari 2016 lalu dan beberapa fenomena radikalisme dan terorisme di Nusantara, menggugah kembali kesadaran Islam rahmatan lil ‘alalamin (Isra), Islam rahmat bagi semeseta alam. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, unit eselon I yang bertanggung jawab atas pencerahan akal dan moralitas umat Islam turut serta dalam gerakan tersebut melalui lembaga pendidikan Islam.

“Agar radikalisme tidak terjadi maka gerakan Islam Rahmatan lil alamin harus dilakukan secara masif, terencana, dan terstruktur di seluruh Indonesia,” Kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2016) sore.

Mengintensifkan secara masif gerakan Isra, lanjut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, adalah sebagai counter argumen yang harus disampaikan oleh lembaga-lembaga di bawah Ditjen Pendis dan semua pihak yang menginginkan kedamaian. “Sesuai dengan visi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang ingin menghadirkan pendidikan Islam yang unggul, kompetitif, dan moderat,” cetusnya.

Konkret dari gerakan Isra tersebut, tambah Kamaruddin, adalah melalui kurikulum pada pendidikan formal. Pun juga demikian melalui para pimpinan pesantren. Kita ajak mereka berdiskusi akan potensi munculnya radikalisme di pesantren. Kampanye melalui melalui media sosial dan internet juga sangat penting dilakukan. “Bagaimana Isra bisa juga masuk melalui anak muda untuk menangkal radikalisme menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Rilis BNPT belum bisa dipertanggungjawabkan

Menanggapi rilis yang dikeluarkan BNPT, bahwa ada beberapa pesantren yang terindikasi radikal, Kamaruddin khawatir akan muncul respon yang tidak proporsional dari masyarakat terhadap pernyataan yang sesungguhnya belum bisa dipertanggungjawabkan. “Mungkin ada benarnya, namun belum sepenuhnya benar adanya benih radikalisme di pesantren. Ini butuh penelitian,” terangnya.

Untuk memastikan pesantren apakah radikal atau tidak, lanjut Profesor Hadis ini, Ditjen Pendis akan membuat kajian komprehensif meliputi kurikulum, tenaga pengajar, dan kelembagaan pesantren. “Bisa saja dari sisi kelembagaan dan kurikulum tidak ada masalah akan tetapi ustadz/tenaga pengajar yang punya pemahaman radikal,” terangnya.

Tindak lanjut di lapangan, lanjut Kamaruddin, maka seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota harus meneliti dan mendaftar ulang seluruh pesantren yang berada di wilayah otoritasnya. “Saya instruksikan agar seluruh Institusi vertikal Kementerian Agama memvalidasi tidak sekedar data pesantren akan tetapi bisa mengawasi lebih dekat eksistensinya,” tegas Kamaruddin

Kalau memang terindikasi ada potensi radikal, lanjut Kamaruddin, maka Kemenag wajib melakukan komunikasi secara produktif melalui pembinaan, pendekatan dan sosialisasi. Pendekatan yang dipakai pun juga memakai  komunikasi akademik, tetapi dialogis. (Viva)

No comments:

Post a Comment