Wednesday, October 5, 2016

Padang dan Penajam Paser Utara, Dua Daerah yang Sangat Perhatian Terhadap Pendidikan Islam

[caption id="attachment_2724" align="aligncenter" width="620"]Ilustrasi: Siswa madrasah mengejar impian Ilustrasi: Siswa madrasah mengejar impian[/caption]

Sementara ini dana yang digelontorkan untuk pendidikan Islam hampir selalu berupa dana bantuan sosial atau hibah pemerintah daerah yang jumlah dan periode penyalurannya tidak pasti.

Kota Padang yang memperoleh penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam (API) 2015 dari Kementerian Agama adalah contoh pemerintah daerah yang mengalokasikan dana bantuan sosial cukup besar untuk penyeleggaraan pendidikan Islam.

Dari total dana hibah Pemerintah Kota Padang sebesar Rp. 30,982 miliar di awal tahun 2015, hampir separuhnya dikeluarkan untuk pembiayaan pengembangan pendidikan Islam, seperti untuk pengadaan buku panduan pendidikan keagamaan, sertifikasi guru, pelatihan managemen, dan bantuan untuk madrasah. Sebanyak 3.700 guru Taman Pendidikan A-Qur’an (TPQ) juga mendapatkan insentif total sebesar Rp 9 miliar lebih.

Berbagai produk regulasi dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Padang untuk penyeleggaraan dan pengembangan pendidikan Islam. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah juga menjadi salah satu kepala daerah yang sangat memperhatikan pendidikan Al-Qur’an dan pengamalan ajaran Islam di daedahnya. Untungnya, pemerintah Kota Padang mendapatkan dukungan yang sepadan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Belanja Rutin

Selain Kota Padang, Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur adalah salah satu daerah yang patut dijadikan contoh. Tahun 2015 lalu pemerintah kabupaten setempat menggelontorkan dana hibah dalam bentuk uang sebesar Rp. 28 miliar lebih. Kabupaten ini termasuk yang paling royal membelanjakan dana hibahnya untuk kepentingan keagamaan. Dana hibah paling besar diberikan untuk 73 sarana ibadah. Sebagai kapupaten berpenduduk mayoritas Muslim, mencapai 94%, bisa dipastikan hibah itu lebih banyak ditujukan untuk sarana ibadah umat Islam.

Dalam SK Bupati Penajam Paser Utara tertanggal 27 Februari 2015 tentang pemberian dana hibah itu, Bupati H Yusron Aspar juga menandatangani penyaluran dana Rp. 9 miliar lebih untuk lembaga pendidikan dari mulai tingkat TK/RA sampai SMA/MA/SMK. Tercatat ada 153 yang menerima dana hibah ini. Besaran dana yang dihibahkan beragam, berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Menariknya, Bupati tidak membedakan antara lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama, juga antara lembaga pendidikan yang berstatus negeri atau swasta. Beberapa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) tercatat mendapatkan dana hibah di atas angka Rp.100 juta rupiah. Seperti MTs Al-Amin mendapatkan dana hibah Rp. 137 juta, MTs MTS Binaul Muhajirin mendapatkan Rp.114 juta, MA Darul Ulum Rp.150 juta, dan MA Al-Falah sebesar Rp.154 juta.

penajam-paser-utaraDari 153 lembaga pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapatkan dana hibah ini, memang tercatat hanya sekitar 20 lembaga pendidikan Islam atau madrasah. Ini bisa dimaklumi karena lembaga pendidikan yang ada di sana di dominasi oleh lembaga pendidikan umum atau sekolah. Lebih dari separuh dari jumlah itu yang mendapatkan dana paling kecil adalah pendidikan setingkat PAUD dan TK. Sementara tidak tercatat ada Raudlatul Atfal (RA). Namun yang patut diapreasiasi dari daerah ini adalah perkuan yang sama terhadap semua lembaga pendidikan.

Perhatian khusus Kabupaten Penajam Paser Utara juga ditujukan pada guru TK Al Quran dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Pada 13 Juli 2015, Bupati Yusran Aspar menandatangani surat keputusan pemberian penghargaan dalam bentuk uang sebesar Rp. 5,74 miliar kepada 1.196 guru TKA/TPA yang tersebar di empat kecamatan setempat. Masing-masing guru TKA/TPA mendapatkan uang sebesar Rp. 4,8 juta rupiah. Dana sebesar itu cukup membuat para guru mengaji merasa bahagia.

Dana BOSDA atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah juga diberikan secara merta kepada sekolah maupun madrasah.  Data alokasi BOSDA dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur untuk tahun 2014, misalnya, untuk SD dan MI sama besarnya, Rp.282 ribu perpeserta didik, untuk SMP dan MTs sebesar Rp486 ribu per peserta didik, dan untuk SMA dan MA sebesar Rp.900 ribu per peserta didik.

Jadi anggaran pemerintah daerah untuk pendidikan Islam sebenarnya tidak hanya berupa bantuan atau hibah yang jumlahnya dan periode penyalurannya tidak tetap. Semestinya lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam mata anggaran pendidikan pemerintah daerah, baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAU) baik fisik maupun non fisik seperti Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTPG), Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), sampai Dana Peningkatan Pengelolaan Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan seperti pada lembaga pendidikan umum.

Jika lembaga pendidikan Islam semakin berdaya di semua daerah maka mungin tidak hanya Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah tadi yang ingin anaknya belajar di lembaga pendidikan Islam. Jika negara hadir, maka geliat dan prestasi lembaga pendidikan Islam akan meningkat. Jika negara tanpa pilih kasih dalam memberdayakan semua lembaga pendidikan, maka kita pantas berharap akan segera menyongsong masa depan generasi bangsa Indonesia yang lebih sumringah. (*)

*Disarikan dari Artikel Utama, Majalah Pendis Edisi VI 2016

No comments:

Post a Comment