Jakarta, PendidikanIslam.id — Usaha Kementerian Agama agar Pemerintah Daerah juga memperhatikan madrasah mulai menunjukan hasil. Setelah sebelumnya banyak Pemda yang berkomitmen memberikan bantuan pendirian dan pengembangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC), kini giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ikut memberikan perhatian pada siswa madrasah.
Menurut pemberitaan kemenag.go.id, melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov DKI Jakarta akan memberikan beasiswa bagi lulusan Sekolah Tingkat Atas, termasuk Madrasah Aliyah untuk studi lanjut di perguruan tinggi manapun. Hal ini diungkapkan Ibu Nahdiana, selaku Kepala UPT Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan, Personal dan Operasional, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, saat berkunjung ke Direktorat Pendidikan Madrasah, Kamis (7/4).
Kunjungan Ibu Nahdiana bersama sejumlah stafnya ke Direktorat Pendidikan Madrasah langsung ditemui oleh Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan yang didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Sadirin dan Kasi Kesiswaan Lum Edy.
“Kami ingin menyasar agar siswa-siswi madrasah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KPJ). Kami ingin bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi DKI untuk melakukan pendataan,” ungkap Nahdiana.
Dengan memiliki KJP dan juga ber-KTP Jakarta, alumni Madrasah Aliyah juga bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi manapun. “Kami akan siapkan beasiswa bagi pemegang KJP yang melanjutkan studi S1 di perguruan tinggi manapun. Kami sediakan 18 juta pertahun untuk setiap orang atau Rp 1,5 juta/bulan,” jelasnya.
Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan berterima kasih kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah memperhatikan siswa madrasah di DKI Jakarta. Direktorat Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan bekerja sama melakukan pendataan agar siswa-siswi madrasah di DKI hanya menerima KJP saja, tidak double dengaan PIP (Program Indonesia Pintar). Dengan begitu, alokasi dana PIP DKI Jakarta bisa dialihkan untuk provinsi lain.
Selain itu, Nur Kholis mendorong agar ada MoU untuk penempatan alumni-alumni madrasah ber-KJP yang ingin melanjutkan studi ke S1 di Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. (Hamam/Fathoni)
No comments:
Post a Comment