Monday, April 18, 2016

Tidak Malu Kembali Pada Kebenaran

Di dalam suatu majelis perkuliahan, Imam Malik (Malik bin Annas, hidup pada tahun 93-179 H, pelopor madzhab Maliki) ditanya, “Ketika melakukan mandi wajib atau berwudlu apakah orang harus mencuci sela-sela jari?”

“Itu tidak wajib,” jawab Imam Malik.

Ketika perkuliahan hampir selesai, dan majelis telah sepi, Ibnu Wahb (salah satu murid terbaik Imam Malik, yang menyebarkan madzhab Maliki di Mesir, 125-197 H) segera menghampiri Imam Malik, ia ingin menyampaikan jawaban berbeda dengan apa yang disampaikan gurunya.

Ibnu Wahb berkata, “Kami memiliki hadist tentang (pertanyaan) itu,” katanya kepada Sang Syaikh. “Apa itu?” timpal Imam Malik.

“Yaitu telah meriwayatkan kepadaku Al-Laits dan Amr bin al-Harits dari Abi Asyanah dari Uqbah bin Amir sesungguhnya Rasulallah SAW telah bersabda: Apabila kamu berwudlu, maka usaplah (dengan air) sela-sela di antara jari-jari kakimu!”

Sejak saat Imam Malik dengan tegas memerintahkan hal itu, dan ia berkata: “Aku betul-betul baru mendengar hadist ini pada hari ini.” Dan itu beliau ambil dari salah satu muridnya.

Seorang guru besar, sekelas Imam Malik, tak malu mengambil ilmu dan mengakui kebenarannya, meski itu dari muridnya sendiri.

No comments:

Post a Comment