Jakarta, PendidikanIslam.id – Pemerintah akan berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan yang menyangkut dan menjadi harapan guru-guru swasta dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk merespon sejumlah aspirasi yang disampaikan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang menemuinya di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jumat (29/4).
“Kami akan berusaha melakukan kooordinasi dengan berbagai instansi, seperti Kemenkeu dan lain sebagainya, agar apa yang didiskusikan dengan PGSI bisa direalisasikan oleh Pemerintah, utamanya Kemenag,” ucap Menag seperti dilansir laman kemenag.go.id.
Dalam pertemuan tersebut, PGSI menyampaikan sejumlah catatan mengenai permasalahan yang dihadapi para guru swasta di Indonesia, seperti Sertifikasi, SK Impassing dan golongannya, BOS, Simpatika dan mengenai regulasi tentang akan diberhentikannya para guru yang belum D-4/S-1.
Menggarisbawahi persoalan sertifikasi, Menag mengatakan pemerintah butuh waktu untuk memastikan sertifikasi ini berjalan sebagaimana mestinya, juga kondisi anggaran yang terbatas karena situasi perekonomian negara.
“Anggaran kita juga terbatas, bahkan untuk tahun ini, APBNP dikurangi, karena situasi perekonomian kita, meski tak seburuk beberapa negara tetangga dan sahabat, namun Indonesia perlu berhemat dan konsentrasi pada program prioritas,” ucap Menag.
“Kami, itu bekerja berdasar atas regulasi, itu yang harus terlebih dahulu dipahami bersama, jadi, tidak bisa semata-mata langsung mengubah. Karenanya, butuh waktu ,” imbuh Menag.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag RI M. Nur Kholis Setiawan yang mendampingi Menag dalam pertemuan tersebut mengemukakan bahwa sampai 25 April 2016, dana BOS telah terserap sekitar 24,7 % yakni sekitar Rp 700 Miliar.
“Pada 2015 lalu, dana BOS terserap 100 %. Insya Allah tahun ini juga,” ujar Nur Kholis optimis. (Red: Fathoni)
Moga moga Pak Menteri menepati janjinya , amin Ya Allah...
ReplyDelete