Sunday, June 5, 2016

Program 5ribu Doktor Harus Petakan Kebutuhan

[caption id="attachment_1879" align="aligncenter" width="450"]Nur Syam, Sekjen Kemenag RI Nur Syam, Sekjen Kemenag RI[/caption]

Jakarta, PendidikanIslam.ID - Program 5ribu Doktor sebagai program unggulan Kememterian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam harus dipetakan akab kebutuhan tenaga pengajarnya. 

“Kiranya diperlukan pemetaan kebutuhan dosen sePTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Indonesia dalam kerangka untuk memahami tentang berapa sebenarnya kebutuhan dosen pada masing-masing PTKIN,” terang Sekjen Kemenag Nur Syam sebagaimana disebutkan dalam laman kemenag.go.id (01/06).

Melalui pemetaan,  lanjut mantan Rektor UIN Sunan Ampel ini, diharapkan terjadi ketepatan dalam pemberian beasiswa kepada dosen dan kemudian berimplikasi pada pemenuhan kebutuhan PTKIN akan dosen yang berkualitas. Selain pemetaan, diperlukan juga kesiapan SDM untuk program studi lanjut, khususnya di luar negeri.

"Jangan sampai banyak program studi lanjut, akan tetapi ketersediaan SDM untuk studi lanjut sangat terbatas. Harus juga disiapkan sejumlah calon atau kandidat untuk studi lanjut dengan cara misalnya kursus Toefl atau sejenisnya dalam kerangka mempersiapkan para kandidat untuk studi lanjut di berbagai Negara di luar negeri,” terangnya.

Menurut Nur Syam,  salah satu kelemahan dalam pelaksanaan program 5000 doktor di luar negeri adalah kendala penguasaan bahasa, khususnya Bahasa Inggris. Padahal, jika tujuannya adalah Barat, maka penguasaan Bahasa Inggris menjadi mutlak. Jika ke Timur Tengah, seperti Mesir, Saudi Arabia, Maroko, Sudan dan sebagainya, maka diperlukan kemampuan Bahasa Arab.

“Penyiapan SDM yang unggul harus dimulai dengan kemampuan komunikasi yang secara lebih khusus, yaitu kemampuan Bahasa Arab,” katanya.

Nur Syam juga menyoroti masalah  skema anggaran program 5000 doktor. Menurutnya,  ada empat skenario yang bisa dilakukan, yaitu:  1) Semua kandidat doktor dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagiama yang dilakukan Kemenristek Dikti. Dalam skema ini, anggaran Kemenag dapat didayagunakan untuk memeuhi program prioritas nasional lainnya yang juga masih terbatas.

2) LPDP sebagai fasilitator anggaran sehingga biaya yang digunakan adalah anggaran Kemenag. Jika skema ini dipilih, keterlambatan eksekusi anggaran menjadi tidak terelakkan. Skema ini relatif lebih rumit  karena harus melalui pola setor ke kas Negara, baru bisa didayagunakan. 3) Anggaran dipenuhi oleh DIPAKemenag sehingga seluruh pembayaran untuk Program 5000 doktor menjadi tanggungjawab Kemenag. 4) pola campuran, yaitu sebagian dibiayai oleh Kemenag dan sebagian lainnya oleh LPDP.

“Saya kira yang menjadi pilihan atas skenario ini adalah seluruh program dibiayai LPDP atau skenario keempat yang memungkinkan sharing anggaran untuk program ini,” terang Nur Syam.

“Saya percaya bahwa melalui skenario yang tepat, maka program 5000 doktor akan bisa menjadi pengungkit di dalam kerangka penguatan mutu PTKIN kita,” tambahnya. (@viva_tnu).

No comments:

Post a Comment