Friday, June 3, 2016

Digitalisasi Keuangan bagi Santri-Pesantren, Why Not?

Gerakan Ayo Mondok

Jakarta, PendidikanIslam.ID – Pada tahun 2014 yang lalu, digitalisasi keuangan bagi santri pondok pesantren telah dicanangkan oleh Kementerian Agama. Antusiasme yang cukup tinggi dirasakan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan sosialisasi digitalisasi keuangan pada saat itu.


Sebagaimana disebutkan di laman kompas.com, menurut Menteri Agama, Sampai saat ini hasil yang dapat dirasakan dari sosialisasi tersebut antara lain para santri telah mampu menciptakan kemandirian keuangan pondok pesantren yang berbasis syariah.


"Layanan keuangan digital atau transaksi non tunai menjadi solusi alternatif keuangan di pesantren-pesantren. Pesantren yang mayoritas di desa dan pedalaman menjadi pusat-pusat ekonomi desa," ujar Lukman di Gedung Bank Indonesia Jakarta akhir Mei 2016 lalu.


Selain menjadi pusat ekonomi desa, santri-santri yang mengelola keuangannya secara digital mampu menyelesaikan problem ekonomi dengan cara syariah.


"Selain menjadikan pesantren pusat kajian ilmu ekonomi syariah, para santri juga mampu menyelesaikan problem ekonomi yang ada saat ini," tutur Lukman.


Menurut alumnus Pesantren Darussalam ini, selain dibekali dengan digitalisasi keuangan, para santri juga harus dibekali pemahaman kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru.


Pada tahun 2015 saja jumlah pondok pesantren mencapai 28.000 dengan jumlah santri mencapai empat juta santri.


"Dengan jumlah yang besar dan pengetahuan syariah, pesantren mampu menjadi pusat kajian ilmu ekonomi syariah dan menciptakan ahli keilmuan syariah," pungkas Lukman. (@viva_tnu)

No comments:

Post a Comment