Jakarta, PendidikanIslam.ID - Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Ciamis-Jabar; Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STES) Darul Huda Mesuji-Lampung; Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kubu Raya-Kalbar; Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah Masjid Sunan Ampel Surabaya-Jatim; Institut Agama Islam Azmi Kotamobagu-Sulut; STEI Al-Amar Subang-Jawa Barat; dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzah Fansuri Subulussalam Aceh adalah 7 (tujuh) Pergurian Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang diserahkan SK (Surat Keputusan) Pendiriannya oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agam RI, Amsal Bakhtiar (17/05/2016)
“Sebagai penyelenggara negara, sangat berterima kasih. Karena Kementerian Agama tidak bisa menyelenggarakan perguruan tinggi ini secara sendiri,” kata Amsal.
Disamping itu, ada 2 (dua) SK Pendirian Pascasarjana yang diserahkan yaitu Universitas Muhammadiyah Magelang-Jawa Tengah dan Rektor Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon-Jawa Barat.
“Kementerian Agama akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan. Akreditasinya pun harus diurus di BAN PT, ini penting, termasuk mengisi secara rutin Pangkalan Data Dikti secara online,” pesan Amsal.
Sebagai tambahan informasi, lanjut guru besar UIN Syarif Hidayatullah, sampai saat ini data mahasiswa se-Indonesia yang berumur 18-23 tahun berjumlah 7 juta orang. Sementara jumlah orang yang berusia 18-23 tahun di Indonesia mencapai sekitar 21 juta.
“Ini artinya ada sekitar 70% tamatan SLTA yang tidak masuk bangku kuliah. Masih banyak alumni MA/SLTA yang belum merasakan bangku kuliah, sementara yang kuliah hanya 30%,” kata Amsal di laman kemenag.go.id
Akan hal ini, Amsal meyakinkan para pendiri PTKI, bahwa peluang untuk mendapatkan mahasiswa masih sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana PTKI dapat meyakinkan alumni SLTA dengan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi yang baik. Untuk itu, diperlukan sinergi positif antara pihak Pemerintah dengan kampus. (@viva_tnu)
No comments:
Post a Comment